KPK Panggil Riezky Aprilia, Eks Anggota DPR yang hendak Digantikan Harun Masiku

Nur Khabibi
Mantan anggota DPR Riezky Aprilia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks anggota DPR Riezky Aprilia (2019-2024). Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

"Hari ini Selasa (7/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (7/1/2024). 

Riezky merupakan anggota DPR dari PDIP asal dapil Sumatera Selatan I pada 2019 silam. Diketahui, posisi Riezky hendak digantikan oleh Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan, Hasto merupakan sosok yang menentukan Harun Masiku untuk maju di dapil Sumsel I meski Harun berasal dari Toraja. 

Kasus ini bermula saat caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang seharusnya duduk di DPR dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia. Secara aturan, Riezky berhak menggantikan Nazarudin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 menit lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Nasional
6 jam lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Nasional
7 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
10 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal