Wahyu Setiawan usai Diperiksa KPK terkait Hasto: Pertanyaan Mengulang-ulang

Nur Khabibi
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa KPK, Senin (6/1/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025). Dia diperiksa terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

Dia tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 19.44 WIB. Dia mengaku menjawab pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya. 

"Saya ditanya pertanyaan yang mengulang-ulang dari pertanyaan sebelumnya, jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan," kata Wahyu.

Hanya saja, dia mengaku meneliti kembali jawaban yang disampaikan kepada penyidik lembaga antirasuah. 

"Sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan karena sudah saya sampaikan sebelumnya," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Soekarno Run Hadir di Pantai Cristo Rei Jelang Agenda Indonesia–Timor Leste

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal