KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nur Khabibi
KPK masih menunggu surat rehabilitasi untuk membebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dari penjara. (foto: iNews.id/ Jonathan)

"Jadi ada proses, mungkin kita tunggu saja untuk petugas dari Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusan tersebut," ungkap Guntur. 

Sementara itu, Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam. Hal itu ia lakukan setelah kliennya mendapat rehabilitasi dari Prabowo dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. 

Ia menjelaskan, kedatangannya ini guna mengecek apakah Lembaga Antirasuah telah menerima surat rehabilitasi atau belum. Jika sudah, ia meminta pembebasan terhadap kliennya dilakukan malam ini juga. 

"Kalau sudah sampai tentu kita akan mengajukan pembebasan terhadap Ibu Ira, harapan saya malam ini," kata Soesilo di lokasi. 

"Saya juga belum tahu, suratnya juga belum nerima. Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal