KPK Lelang Tanah hingga Rumah di Bali, Ini Penampakannya

Ariedwi Satrio
KPK melelang satu bidang tanah dan juga satu unit rumah di daerah Kabupaten Badung, Provinsi Bali. (Foto dok KPK).

2. Dilelang dalam satu paket tanah dan bangunan berikut segala sesuatu diatasnya yang berada dalam satu hamparan yang terdiri atas dua bidang tanah yaitu satu bidang tanah dan bangunan segala sesuatu diatasnya berikut asli SHM No. 11408 yang terletak di Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan luas 690 M2 atas nama Rudy Hartono Iskandar;

Kemudian satu bidang tanah dan bangunan diatasnya berikut asli SHM No.11128 yang terletak di Desa kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan luas 1.437 M2 atas nama Rudy Hartono Iskandar dengan harga limit Rp21.153.137.000 dan uang jaminan Rp10.000.000.000.

Rencananya, lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 Agustus 2023, dengan batas akhir penawaran pukul 10.10 WITA di alamat domain www.lelang.go.id. Lelang digelar di KPKNL Denpasar atau Gedung Keuangan Negara Jl. HR.Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali.

Sekadar informasi, Tommy Adrian, Anja Runtuwene, dan Rudy Hartono Iskandar telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Akibat perbuatan ketiganya, negara dirugikan sebesar Rp152.565.440.000 (Rp152 miliar).

Perbuatan korupsi korporasi PT Adonara Propertindo dan ketiga petingginya itu juga dilakukan bersama dengan Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

PT Adonara Propertindo dan ketiga petingginya terbukti diperkaya sebesar Rp152 miliar terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Kerugian negara akibat memperkaya PT Adonara Propertindo dan tiga petingginya tersebut berdasarkan hasil dari audit tim Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal