KPK Lelang Tanah hingga Rumah di Bali, Ini Penampakannya

Ariedwi Satrio
KPK melelang satu bidang tanah dan juga satu unit rumah di daerah Kabupaten Badung, Provinsi Bali. (Foto dok KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu bidang tanah dan juga satu unit rumah di daerah Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Tanah dan rumah hasil rampasan KPK dari para terpidana perkara korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur.

Para terpidana tersebut merupakan petinggi PT Adonara Propertindo yakni, Tommy Adrian; Anja Runtuwene; dan Rudy Hartono Iskandar. Mereka telah divonis bersalah atas perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Denpasar akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Tommy Adrian, Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (9/8/2023).

Adapun, berikut rincian obyek tanah dan rumah di Kabupaten Badung, Bali, yang bakal dilelang KPK :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal