KPK: Kepatuhan LHKPN DPR RI Rendah, Hanya 7,63 Persen

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Lembaga Eksekutif memiliki WL berjumlah 260.460 orang, yang sudah melapor 48.294 dan 212.166 belum memberikan LHKPN. Sehingga, persentase kepatuhan lembaga eksekutif hanya mencapai 18,54 persen.

Data tersebut dihimpun KPK per 25 Februari 2019. KPK berharap para WL yang belum melapor LHKPN untuk segera melapor sebelum 31 Maret 2019 mendatang.

Sebagai upaya pencegahan, KPK telah datangi 75 instansi selama Januari dan Februari 2019 ini untuk memberikan bimbingan teknis LHKPN, koordinasi dan rekonsiliasi data pelaporan LHKPN hingga ToT LHKPN.

"Hal ini kami lakukan agar para PN di intansi-instansi bisa memahami kewajiban pelaporan LHKPN dan membantu mereka jika ada kesulitan," pungkasnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

16 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

20 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

23 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal