Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Terbitkan Keppres: Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:33:00 WIB
Presiden Prabowo Terbitkan Keppres: Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melalui Keppres yang ditandatangani pada Selasa (21/7/2026) tersebut, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini diamanahkan kepada Kuntadi, menggantikan Plt Rudi Margono yang sebelumnya mengisi posisi Febrie Adriansyah pascamengundurkan diri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penetapan nama-nama pejabat Kejagung tersebut telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung.

"Berkenaan dengan Keppres sesuai usulan Jaksa Agung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tersebut. Hari ini secara administratif petikannya kami kirimkan ke Kejaksaan Agung," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada agenda pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo bagi para pejabat baru tersebut. Para pejabat akan resmi bertugas setelah seluruh proses administrasi selesai dan petikan Keppres diterima institusi Kejagung.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut