JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul asetSilmy Karim yang telah disita. Hal ini dilakukan saat memeriksa mantan wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan (Imipas) pada, Jumat (19/6/2026).
"Serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Selain itu, KPK turut mengulik penerimaan Silmy Karim yang diduga bersumber dari praktik korupsi.
"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026).