KPK Geledah Rumah Kontraktor Penyuap Nurdin Abdullah, Sita Sejumlah Dokumen

Raka Dwi Novianto
Tim Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi tersangka Agung Sucipto, penyuap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id  - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka Agung Sucipto. Agung merupakan kontraktor yang diduga sebagai penyuap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fiktri menuturkan, tim penyidik menggeleda dua lokasi dalam pengembangan kasus ini. Selain rumah Agung, tim penyidik juga mendatangi Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Provinsi Sulsel.

Ali mengungkapkan, dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini. 

"Selanjutnya bukti ini divalidasi dan dianalisis untuk dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Selain Nurdin, diduga sebagai penerima yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan (PUTR) Sulsel Edy Rahmat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal