Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni enggan merespons terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak laporan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya dia sampaikan.
Saat dicecar pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026), Raja Juli memilih tidak menanggapi substansi pertanyaan.
Dengan mengenakan kopiah hitam, masker putih, dan jaket, Raja Juli terus berjalan menuju kendaraannya tanpa memberikan penjelasan mengenai keputusan KPK tersebut. Dia hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para awak media yang menunggu keterangannya.
“Terima kasih, terima kasih. Makasih banyak teman-teman,” ucap Raja Juli sembari berjalan menuju mobil Toyota Innova Zenix dengan pelat nomor berakhiran huruf ZZH, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni perihal amplop yang diduga diberikan oleh Bupati Nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.