Konvensi wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR, 1.500 bacaleg DPRD provinsi serta 500 bacaleg DPRD kabupaten/kota.
Hasil rekapitulasi, kandidat dengan E-Voting yang melampaui syarat minimal dukungan akan mendapat penghargaan khusus.
Konvensi Rakyat ditutup Maret - April 2023. Kemudian, Dapil dan proses Konvensi Rakyat akan mengikuti ketentuan dan jadwal pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).