Konvensi Rakyat Berbasis Digital, Perindo Mulai Jaring Bacaleg 2024
Bacaleg DPRD I, lanjut dia menyiapkan 50 pendukung selanjutnya memilih dapil. Bacaleg DPRD II menyiapkan 25 pendukung selanjutnya memilih dapil.
Para pendaftar mengisi E-Form plus E-Sign dan meng-uppload dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta ijazah terakhir.
Selanjutnya pra konvensi tahap 2 persyaratan kandidasi telah lengkap dengan mendapat konfirmasi melalui e-mail.
Dilanjutkan mempersiapkan materi presentasi yang terdiri dari narasi kampanye, struktur tim sukses, strategi kampanye, struktur pembiayaan kampanye, strategi manajemen saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apabila telah lengkap bacaleg pra-konvensi melakukan presentasi kepada dewan panel pra-konvensi.
Kemudian, konvensi tahap 1 kandidat lolos menjadi bacaleg konvensi, pembobotan nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap E-Voting yang bersifat terbuka.