Konsesi Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara: Syarat Perpanjangan Diduga Tak Terpenuhi

Tim iNews.id
KMPAN menyoroti perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit oleh CMNP tidak melalui lelang yang diwajibkan. (Foto: Ist)

Isi petitum gugatan menuntut pengadilan mengakui legal standing penggugat, menyatakan perpanjangan konsesi melawan hukum, serta membatalkan perjanjian pengusahaan jalan tol. Selain itu, penggugat meminta pemerintah menanggung seluruh biaya perkara.

Langkah hukum ini memperlihatkan tekad masyarakat untuk memastikan pengelolaan aset strategis negara berjalan transparan. Jika gugatan dikabulkan, dampaknya bukan hanya pada CMNP, tetapi juga pada pola pengelolaan jalan tol nasional di masa depan.

Dampak yang Lebih Luas

KMPAN menilai kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan konsesi. Ketentuan lelang dan evaluasi kinerja seharusnya dijalankan ketat agar tidak menimbulkan preseden buruk. Perpanjangan konsesi tanpa pemenuhan syarat dapat merugikan publik dan menurunkan kepercayaan pada tata kelola infrastruktur.

KMPAN menegaskan gugatan ini bukan semata soal jalan berlubang, melainkan pertaruhan prinsip keadilan. 

“Ini tentang hak masyarakat atas layanan publik yang layak,” kata Netty. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengamat: Tol CMNP Bermasalah, Seharusnya Diambil Alih Pemerintah

57 tahun lalu

Pelajari Dugaan Korupsi CMNP Milik Jusuf Hamka, Koordinator MAKI: Kans Naik ke Tingkat Penyidikan Besar

57 tahun lalu

Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

57 tahun lalu

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal