Pelajari Dugaan Korupsi CMNP Milik Jusuf Hamka, Koordinator MAKI: Kans Naik ke Tingkat Penyidikan Besar
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini akan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan atas kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Hal itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons panggilan Kejagung kepada Fitria Yusuf dan direksi CMNP lainnya.
"Saya berkeyakinan kalau memang betul itu ada panggilan dari Kejaksaan Agung, berarti potensi naik untuk menjadi penyidikan ya besar," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Boyamin mengatakan, Korps Adhyaksa kerap meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setiap kasus yang diselidiki. "Biasanya Kejagung itu kalau sudah penyelidikan, ya nanti ditingkatkan penyidikan kalau ditemukan dua alat bukti," ujarnya.
Kendati konsesi proyek tersebut dipegang swasta, ia menilai akan ada potensi kerugian negara. "Itu kan masih banyak pertanyaan di situ," ucap Boyamin.