Ketua KPK Ungkap Tiga Modus Korupsi terkait Jual Beli Jabatan

Ariedwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap tiga bentuk modus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jual beli jabatan. (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkap tiga bentuk modus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Tiga modus korupsi terkait dengan jual beli jabatan yang kerap dilakukan oleh penyelenggara negara yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Demikian diungkapkan Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam Webinar bertemakan 'Jual Beli Jabatan : Kenapa dan Bagaimana Solusinya?' yang ditayangkan melalui akun YouTube milik KPK RI, Kamis (16/9/2021). Hadir pula dalam Webinar tersebut Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

"Pertama, yang erat kaitannya dengan jual beli jabatan adalah tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Kedua, adalah tindak pidana korupsi yang erat kaitannya dengan suap. Ketiga, juga ada kaitannya dengan pemerasan," kata Firli.

Firli menjelaskan modus pemerasan terkait jual beli jabatan yang kerap dilakukan oleh penyelenggara negara. Di mana, kata Firli, pemerasan terjadi ketika pejabat negara memiliki kekuasaan, kesempatan, ditambah dengan rendahnya integritas.

Modus itu sering terjadi ketika ada penyelenggara negara yang mengetahui posisi strategis di ruang lingkup kerjanya. Biasanya, para pejabat negara bakal menempatkan orang-orang pilihannya dalam posisi tersebut. Sehingga, terjadi pemerasan terhadap orang yang sudah lebih dulu menduduki posisi tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur

57 tahun lalu

Istana soal Dadan Cs hingga Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Sangat Prihatin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal