Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi, 3 Mantan Anggota DPRD Mimika Diperiksa KPK

Antara
Gereja Kingmi Mile 32 Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua. (ANTARA)

TIMIKA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga mantan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019. Mereka menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Markas Komando Batalion B Brimob Polda Papua, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kamis (16/9/2021).

Para mantan wakil rakyat Mimika yang diperiksa itu yakni Saleh Alhamid, M Nurman Karupokaro dan Matius Uwe Yanengga. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Ali Fikri di Timika, Kamis.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan ketiga mantan anggota DPRD Mimika telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIT.

Selama masa bakti DPRD Mimika periode 2014-2019, ketignya diketahui merupakan anggota badan anggaran (banggar).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK, Warga Potong Ayam di Kantor Pemkab Lobar

2 hari lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

2 hari lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

2 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

3 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal