Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna meyakini proses penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri di sejumlah lokasi belakangan ini berdasarkan alat bukti yang sah. Kejagung pun mendukung proses penegakan hukum yang profesional serta menantikan hasil penyidikan terkait kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel itu.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang dalam keterangan video, Kamis (9/7/2026).

Kejagung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut," ujar Anang.

Namun, pihaknya meminta publik tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Menurutnya, seluruh proses penegak hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petisi Ahli: Jampidsus Harus Jelaskan Asal-usul Uang di Rumah Sentul ke Penyidik

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Suasana Terkini Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel, Sepi Tanpa Penjagaan TNI

57 tahun lalu

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Uang Rp476 Miliar Ada Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal