Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus 

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna meminta masyarakat tidak membangun kesimpulan atau pun opini terkait penggeledahan yang diduga dilakukan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri.

Anang menyebut, semua proses penegakan hukum menjunjung azas praduga tidak bersalah.

"Kami imbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegak hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Anang dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Anang menambahkan, informasi yang beredar di media massa maupun media sosial tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang ataupun suatu institusi dalam dugaan tindak pidana. 

Masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Penggeledahan 12 Lokasi, Area Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Anggota Bersenjata

57 tahun lalu

Momen Petugas Ramai-Ramai Angkut Koper Berisi Emas Hasil Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel

57 tahun lalu

Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan 12 Lokasi, Brimob Disiagakan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggeledahan Kafe di Cipete Jaksel terkait Kasus Korupsi Batu Bara PLN hingga Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal