Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang
JAKARTA, iNews.id - Polisi belum menetapkan tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bakal disampaikan pada kesempatan berikutnya.
"Untuk tersangka akan disampaikan di tahap berikutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Budi mengatakan hingga saat ini penyidik gabungan masih melakukan pendalaman perkara tersebut.
“Penyidik sedang pendalaman, untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Dalam waktu yang dekat akan disampaikan terkait tersangka,” ujar dia.
Diketahui, polisi menggeledah 13 lokasi terkait tiga perkara tersebut. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan seperti kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan hingga rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.