Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain
Advertisement . Scroll to see content

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Uang Rp476 Miliar Ada Pemiliknya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:50:00 WIB
Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Uang Rp476 Miliar Ada Pemiliknya
Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri miliknya. Dia menegaskan uang sitaan Rp476 miliar memiliki pemilik yang jelas. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah oleh penyidik Polri merupakan rumah pribadinya. Namun, dia menegaskan seluruh uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut memiliki pemilik dan asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan.

Febrie mengatakan, uang yang ditemukan di rumah tersebut berkaitan dengan kegiatan yang jelas dan dapat ditelusuri.

"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya ya, ada bangunannya bisa nanti dicek," ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Dia juga menegaskan rumah di Sentul telah lama menjadi aset pribadinya dan status kepemilikannya dapat dibuktikan.

"Rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, itu bisa dilihat kepemilikan sejak awal," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut