Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Oditur Minta Hakim Tolak Pleidoi 3 Prajurit TNI

Danandaya Arya Putra
Oditur militer meminta majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menolak pleidoi tiga prajurit TNI terdakwa pembunuhan kacab bank BUMN. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Selain itu, Frengky dinilai mengetahui dan ikut terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi tersebut. Para terdakwa berkomunikasi aktif sebelum hingga sesudah korban dibawa secara paksa.

"Adapun akibat matinya korban Saudara MIP almarhum merupakan konsekuensi langsung dari rangkaian perbuatan terdakwa 2 (Feri), terdakwa 3 (Frengky), dan Saksi 8 bersama timnya," katanya.

Sebelumnya, para terdakwa melalui penasehat hukumnya meminta majelis hakim menolak seluruh dakwaan dan tuntutan oditur. Sebab, penasihat hukum menilai para tidak secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Diketahui, Oditurat Militer II-07 Jakarta menuntut ketiga prajurit TNI dengan pidana yang bervariasi mulai dari 4 hingga 12 tahun penjara. 

Oditur Militer Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung menyampaikan Nasir dituntut pidana penjara selama 12 tahun dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Minta Dibebaskan: Perbuatan Tak Terbukti

Nasional
7 hari lalu

3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dituntut 4-12 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

Nasional
7 hari lalu

Oditur Militer Tuntut 2 Prajurit Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dipecat dari TNI

Nasional
7 hari lalu

3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dituntut 4-12 Tahun Penjara

Nasional
7 jam lalu

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Digelar 3 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal