Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Putranegara Batubara
Penampakan kayu gelondongan menimbun puluhan rumah di Desa Kapak, Kabupaten Bireun, Aceh usai banjir bandang. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut). Kasus tersebut diduga jadi penyebab bencana Sumatra.

"Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak dari pembalakan liar," kata Sigit di Aceh, Kamis (11/12/2025).

Sigit menjelaskan, Polri dan Kemenhut telah membentuk Satgas untuk mengusut munculnya gelondongan kayu saat terjadinya bencana alam di Sumatra. 

"Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Pak Presiden, kemarin Menhut juga datang. Kita bentuk satgas di Tapanuli. Tim semua saya minta bekerja dan segera dipublish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," ujar Sigit. 

Oleh karena itu, ia memastikan satgas terus bekerja untuk mengusut tuntas penyidikan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
14 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
15 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
15 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal