Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Putranegara Batubara
Penampakan kayu gelondongan menimbun puluhan rumah di Desa Kapak, Kabupaten Bireun, Aceh usai banjir bandang. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus gelondongan kayu di Sumatera Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. 

Irhamni mengungkapkan, penyidik sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi. Hal itu untuk memastikan dari mana kayu tersebut berasal, apakah dari lahan warga atau dari pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur tindak pidana.

Pada saat bersamaan, Kasubagops Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti mengungkap temuan penting lainnya di lapangan, yakni alat berat yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas ilegal.

“Itu ditemukan alat berat satu bulldozer dan dua ekskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” ucap Fredya..

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal