Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

Kamis, 09 Juli 2026 - 19:59:00 WIB
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggunaan uanggratifikasi oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC). Ma'ruf diduga menggunakan uang gratifikasi untuk renovasi rumah dan biaya resepsi pernikahan anak. 

Hal ini disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat menjelaskan apa saja barang bukti yang disita pihaknya terkait perkara ini.

"Uang senilai Rp1,9 miliar yang digunakan untuk membiayai renovasi rumah pribadi MC di Gandul Depok," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/7/2026). 

"Sejumlah uang yang digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada bulan November 2020," tuturnya.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bergerak, yakni satu Harley Davidson, satu Rubicon, satu gitar senilai Rp10 juta, dan satu sepeda Brompton senilai Rp30 juta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut