Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Puteranegara Batubara
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi (foto: iNews)

"Semua dimasukkan dalam satu berkas sehingga nanti ditimbang jaksa. Kira-kira pasal yang memberatkan dan menyanggah berat yang mana tergantung jaksa," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Dengan demikian, polisi masih harus melengkapi berkas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, ada petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi hingga barang bukti lainnya.

“Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi kepada Kejaksaan. Tetapi ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dia menambahkan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta pendalaman barang bukti lainnya. Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
13 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
15 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
16 jam lalu

Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal