Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Puteranegara Batubara
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi (foto: iNews)

"Semua dimasukkan dalam satu berkas sehingga nanti ditimbang jaksa. Kira-kira pasal yang memberatkan dan menyanggah berat yang mana tergantung jaksa," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Dengan demikian, polisi masih harus melengkapi berkas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, ada petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi hingga barang bukti lainnya.

“Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi kepada Kejaksaan. Tetapi ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dia menambahkan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta pendalaman barang bukti lainnya. Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Razman Minta Roy Suryo Jangan Takut Dipenjara: Nanti Kita Ketemu di Lapas

Nasional
3 jam lalu

Pengacara Dokter Tifa Heran Polisi Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah: Sudah Finish, Diubah Pasalnya

Nasional
4 jam lalu

Razman Nasution Yakin Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Roy Suryo Cs Harus Siap-Siap

Nasional
1 hari lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal