Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Kamis, 05 Februari 2026 - 21:29:00 WIB
Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkas penyidikan Roy Suryo cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dikembalikan kejaksaan ke Polda Metro Jaya. Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menyebut, pengembalian berkas itu hal yang biasa.

Dia juga menyinggung, jika jaksa langsung menerima nanti bisa muncul tuduhan jaksa telah didikte. 

"Itu biasa normal. Kalau jaksa langsung menerima, jaksanya nanti dituduh didikte. Nah itu kan bagus mengembalikan tambah lagi, nggak apa-apa memang kayak begitu," kata Aryanto dalam program Interupsi bertajuk 'Berkas Dikembalikan, Roy-Rismon-Tifa Aman?' di iNews, Kamis (5/2/2026). 

Dalam suatu kasus, kata Aryanto, adalah hal normal jika pihak tersangka membantah dan pihak pelapor terus meyakinkan telah memenuhi syarat penyidikan. 

"Tetapi, nanti semua yang mana benar dan salah akan diuji di pengadilan. Kalau sekarang kewajiban penyidik adalah mengumpulkan semua saksi, dimasukkan dalam berkas, alat bukti, masukan dalam berkas, keterangan ahli, kemudian dari keterangan tersangka dikumpulkan semua," ujar Aryanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut