Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya

iNews TV
Bupati nonaktif Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit digiring penyidik Kejati Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana stimulasi bencana erupsi Gunung Ruang. (Foto: iNews/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana stimulasi bencana erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024.

Saat turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat penyidik kejaksaan, Chyntia terlihat berteriak meminta wartawan dan masyarakat untuk terus mengawal kasus yang menjeratnya.

Dengan tangan diborgol, Chyntia juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut diawasi secara objektif.

“Saya hanya meminta ke Pak Prabowo tolong diawasi kasus ini,” ujarnya, Kamis (14/6/2026).

“Pak Prabowo tolong saya. Komisi III tolong saya. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak bisa dipenjara,” katanya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nadiem Makarim Nangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

Jateng
1 hari lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Viral Surat Terbuka Bupati Sitaro dari Balik Jeruji untuk Presiden Prabowo dan Bahlil

Nasional
8 hari lalu

Profil Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Sitaro yang Tersandung Kasus Korupsi Bantuan Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal