Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya

iNews TV
Bupati nonaktif Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit digiring penyidik Kejati Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana stimulasi bencana erupsi Gunung Ruang. (Foto: iNews/Jefry Langi)

Pemeriksaan terhadap Chyntia berlangsung sekitar enam jam. Setelah menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Chyntia Kalangit menyatakan pihaknya akan menempuh upaya hukum melalui jalur praperadilan.

“Tolong awasi kasus ini. Tolong dilihat secara objektif,” ucapnya.

Kuasa hukum Chyntia, Supriadi, menegaskan langkah praperadilan tersebut dilakukan untuk menguji penetapan tersangka yang dilakukan Kejati Sulut.

Diketahui, Bupati Sitaro nonaktif Chyntia Ingrid Kalangit ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejati Sulut pada Rabu, 6 Mei 2026.

Kepala daerah perempuan satu-satunya di Sulawesi Utara yang baru menjabat 1 tahun 2 bulan itu diduga terlibat dalam kasus korupsi dana stimulasi bencana erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024.

Dalam kasus tersebut, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp22 miliar. Hingga kini, Kejati Sulut masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bencana tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nadiem Makarim Nangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

Jateng
1 hari lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Viral Surat Terbuka Bupati Sitaro dari Balik Jeruji untuk Presiden Prabowo dan Bahlil

Nasional
8 hari lalu

Profil Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Sitaro yang Tersandung Kasus Korupsi Bantuan Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal