Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:01:00 WIB
Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal itu dilakukan untuk menjamin independensi Kejagung dalam memproses kasus ini. 

"Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/7/2026). 

Anang memastikan, seluruh proses perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka baik kepada publik atau Komisi III DPR yang telah membentuk Panitia Kerja.

Kejagung akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie. Tim itu dibentuk untuk meminimalkan konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

"Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut