Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Nangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:41:00 WIB
Nadiem Makarim Nangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menangis saat memeluk sang istri, Franka Franklin usai mendengarkan tuntutan 18 tahun penjara. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tangis mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pecah saat memeluk sang istri, Franka Franklin usai mendengarkan tuntutan 18 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti Rp5,6 triliun.

Pembacaan tuntutan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek berlangsung di  Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Setelah sidang pembacaan tuntutan selesai, Nadiem yang mengenakan kemeja batik lengan panjang menghampiri sang istri. Kemudian, Nadiem langsung memeluk Franka dan sesaat itu juga tangisnya pecah.

Kemudian, Nadiem tampak memeluk sang ayah Nono Anwar Makarim dan ibunda Atika Algadri yang ikut menyaksikan sidang tersebut.

Dalam sidang tersebut, JPU menilai Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 603 dan/atau 604 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas dasar itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Nadiem.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut