ITB Beri Pembinaan Karakter Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi usai Penahanan Ditangguhkan

Binti Mufarida
ITB memastikan akan memberikan pembinaan kepada mahasiswi FSRD berinisial SSS usai penahanannya ditangguhkan kepolisian. (Foto: Ilustrasi/ Dok. ITB)

JAKARTA, iNews.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan akan memberikan pembinaan kepada mahasiswinya dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS usai penahanannya ditangguhkan kepolisian. SSS merupakan mahasiswi ITB yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangannya dikutip, Senin (12/5/2025).

Nurlaela menambahkan, mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, dan ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” katanya.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya edukatif, Nurlaela menuturkan, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal