Isu 97.000 PNS Fiktif Terima Gaji, Ombudsman: Puncak Gunung Es Problem Manajemen Kepegawaian

Ari Sandita Murti
Ombudsman menyebut masalah 97.000 PNS fiktif yang masih menerima gaji sebagai puncak gunung es problem manajemen kepegawaian. (Foto: Istimewa)

Maka itu, kata dia, perlu adanya pembenahan di setiap sektor tersebut lantaran persoalan yang ada bisa saja terjadi bukan hanya pada sektor Kemenpan-RB, BKN, dan PPK saja. Bahkan, pembenahan pula perlu dilakukan sampai ke tingkat terakhir seperti pada sektor kepala daerah baik bupati, wali kota maupun gubernur.

"Terkadang masalahnya di level yang terakhir ini, di level kepala daerahnya, baik bupati wali kota maupun gubernur, dan di unsur BKN sendiri sisi administrasi dan sisi kepegawaian juga perlu dibenahi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
All Sport
7 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
14 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Ini Daftarnya

Nasional
20 hari lalu

Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Digelar Pekan Depan, Ini Daftarnya

Nasional
20 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal