Isu 97.000 PNS Fiktif Terima Gaji, Ombudsman: Puncak Gunung Es Problem Manajemen Kepegawaian

Ari Sandita Murti
Ombudsman menyebut masalah 97.000 PNS fiktif yang masih menerima gaji sebagai puncak gunung es problem manajemen kepegawaian. (Foto: Istimewa)

Maka itu, kata dia, perlu adanya pembenahan di setiap sektor tersebut lantaran persoalan yang ada bisa saja terjadi bukan hanya pada sektor Kemenpan-RB, BKN, dan PPK saja. Bahkan, pembenahan pula perlu dilakukan sampai ke tingkat terakhir seperti pada sektor kepala daerah baik bupati, wali kota maupun gubernur.

"Terkadang masalahnya di level yang terakhir ini, di level kepala daerahnya, baik bupati wali kota maupun gubernur, dan di unsur BKN sendiri sisi administrasi dan sisi kepegawaian juga perlu dibenahi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Tangkap Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait Kasus Nikel

Nasional
22 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Nasional
28 hari lalu

Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Nasional
28 hari lalu

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal