Isu 97.000 PNS Fiktif Terima Gaji, Ombudsman: Puncak Gunung Es Problem Manajemen Kepegawaian

Ari Sandita Murti
Ombudsman menyebut masalah 97.000 PNS fiktif yang masih menerima gaji sebagai puncak gunung es problem manajemen kepegawaian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman turut berkomentar tentang isu 97.000 PNS fiktif yang menerima gaji dan pensiunan. Bila isu tersebut benar, Ombudsman menilai perlu adanya pembenahan di setiap levelnya.

Anggota Ombudsman, Robert NA Endi Jaweng bahkan menyebut isu tersebut sebagai puncak gunung es problem manajemen kepegawaian.

"Ini seperti puncak dari gunung es problem manajemen kepegawaian kita. Bahkan, kalau mau ditarik ke hulu problem kebijakan di penerimaan maupun pembinaan pns kita, bukan hanya cpns," ujar Robert melalui akun Youtube Ombudsman RI, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, problem terkait PNS dan CPNS sejatinya masuk dalam kewenangan berbagai intansi misalnya Kemenpan-RB yang mengurusi regulasi dan kebijakannya. Lalu, BKN yang mengurusi persoalan kepegawaian dan PPK yang mengurusi persoalan pembinaan kepegawaian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
All Sport
7 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
14 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Ini Daftarnya

Nasional
20 hari lalu

Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Digelar Pekan Depan, Ini Daftarnya

Nasional
20 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal