Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel, Ketua Ombudsman Punya Harta Rp4,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 19:06:00 WIB
Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum
Pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permintaan maaf dan menghormati proses hukum yang menjerat Hery Susanto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permintaan maaf dan menghormati proses hukum yang menjerat Hery Susanto. Ketua Ombudsman tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel 2013-2025.

Selain permintaan maaf, pimpinan Ombudsman RI menyesalkan peristiwa yang menjerat Hery Susanto dan berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

"Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif," bunyi keterangan tertulis Ombudsman RI, Jumat (17/4/2026).

Ombudsman memahami perhatian masyarakat terhadap kasus yang menjerat Hery Susanto. Pihaknya menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. 

"Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ombudsman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut