Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Mobil Mewah yang bakal Dilelang Kejagung, Siapkan Dompet!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Kamis, 23 April 2026 - 11:27:00 WIB
Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman
Kejagung memeriksa 15 saksi terkait kasus korupsi tambang nikel yang menjerat Ketua Ombudsman. (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013-2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Sebanyak 15 saksi sudah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.

"Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Anang tidak merinci siapa pihak-pihak yang diperiksa ini. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.

"Dari internal (Kejagung) ada, dari pihak luar ada," imbuh dia.

Adapun penyidik juga masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diperlukan dalam perkara ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut