Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013-2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Sebanyak 15 saksi sudah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.
"Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Anang tidak merinci siapa pihak-pihak yang diperiksa ini. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.
"Dari internal (Kejagung) ada, dari pihak luar ada," imbuh dia.
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara
Adapun penyidik juga masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diperlukan dalam perkara ini.