Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara
JAKARTA, iNews.id - Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru saja dilantik menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap proses seleksi pimpinan lembaga negara, khususnya Ombudsman.
“Baru saja dilantik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan ada yang perlu dievaluasi secara mendasar dalam proses seleksi, baik di panitia seleksi maupun dalam tahapan fit and proper test di DPR RI,” kata Tama dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Dia menegaskan, selama ini proses seleksi lebih menitikberatkan pada aspek kompetensi dan pengalaman, namun belum cukup kuat dalam menilai rekam jejak integritas calon.
Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri
“Ke depan, variabel rekam jejak harus menjadi faktor utama. Integritas tidak bisa ditawar. Justru itu yang paling penting untuk jabatan publik seperti komisioner Ombudsman,” tuturnya.