Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim usai Diperiksa 

Puteranegara Batubara
Istri dan dua anak bandar narkoba Ko Erwin ditahan di Rutan Bareskrim usai ditangkap terkait kasus TPPU. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menahan istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim usai ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan mereka bakal langsung ditahan usai menjalan rangkaian pemeriksaan. 

"Tahan, tahan, ya. Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi, ya," kata Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). 

Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Ko Erwin, serta dua anaknya Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. 

Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, mereka tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Istri dan anak Ko Erwin bungkam ketika ditanya wartawan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Detik-Detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tertunduk Lesu

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim usai Ditangkap

Nasional
6 jam lalu

Bareskrim Sita Aset Istri-Anak Ko Erwin, Diduga Hasil Pencucian Uang Narkoba

Nasional
9 jam lalu

Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal