JAKARTA, iNews.id - Istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). Mereka diperiksa intensif usai ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Ko Erwin, serta dua anaknya Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, mereka tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Istri dan anak Ko Erwin bungkam ketika ditanya wartawan.
Terlihat, ketiganya diborgol. Mereka juga berusaha menutupi wajah dengan jaket.
Ketiganya langsung dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang mendampingi ketiganya terlihat membawa koper dan tas diduga berisi barang bukti terkait penangkapan tersebut.