Ini Deretan Mobil yang Dibeli Mantan Bupati Cirebon Sunjaya dari Duit Korupsi

Ilma De Sabrini
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh KPK, Jumat (4/10/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp51 miliar. Sunjaya sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Cirebon, 24 Oktober 2018.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, tersangka Sunjaya diduga melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan uang hasil gratifikasi. Cara menyamarkan uang hasil gratifikasi itu melalui berbagai cara.

”Pertama, ditempatkan di rekening nominee atas nama pihak lain namun digunakan untuk kepentingan tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Kedua, Sunjaya melalui bawahnnya memerintahkan pembelian tanah di Kecamatan Talun, Cirebon sejak 2016 sampai dengan 2018 senilai Rp9 miliar. Transaksi dilakukan secara tunai dan kepemilikan diatasnamakan pihak lain..

”Tersangka SUN juga memerintahkan bawahannya untuk membeli tujuh kendaraan bermotor yang diatasnamakan pihak lain,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
13 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
20 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal