3.846 Hewan di Jakbar Telah Divaksinasi Rabies, Anjing hingga Kera
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah memvaksin 3.846 hewan penular rabies (HPR) milik warga sejak Januari hingga pekan kedua Juni 2026. Vaksinasi dilakukan di delapan kecamatan sebagai upaya mempertahankan status Jakarta yang bebas rabies.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Betty Rohmawati mengatakan, program vaksinasi menyasar berbagai jenis HPR, mulai dari kucing, anjing, kera hingga musang. Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode jemput bola agar pelayanan dapat menjangkau lebih banyak warga.
"Kegiatan vaksinasi dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke lingkungan warga," katanya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Betty menjelaskan, dari total 3.846 HPR yang telah divaksinasi, sebanyak 3.196 ekor merupakan kucing, 610 ekor anjing, 27 ekor kera dan 13 ekor musang.
Menurutnya, capaian vaksinasi tersebut telah mencapai 41,35 persen dari target vaksinasi rabies tahun 2026 yang ditetapkan sebanyak 9.300 HPR di wilayah Jakarta Barat.