JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax tidak akan mengganggu perekonomian nasional. Pemerintah menjamin stabilitas sektor logistik dan transportasi publik tetap terjaga pasca penyesuaian harga.
Dia menilai faktor utama yang meminimalkan dampak kebijakan tersebut adalah karakteristik pengguna pertamax yang bukan berasal dari sektor angkutan umum massal maupun armada pengangkut logistik barat.
Purbaya menjelaskan bahwa kendaraan operasional harian seperti armada angkutan umum serta truk logistik barang tidak mengonsumsi pertamax sebagai bahan bakar utama sehingga diproyeksikan tidak akan mengalami guncangan harga yang berarti.
"Kita enggak hitung, tapi begini, pasti ada berapa persen yang pindah. Cuma kan harusnya enggak semuanya pindah. Kenapa? Karena kan yang beli pertamax tahu mobilnya cocok untuk pertamax," ujar Purbaya.
Sebelumnya kenaikan harga pertamax membuat sejumlah pengendara beralih ke pertalite yang harganya Rp10.000. Hal ini pun berdampak pada antrean kendaraan di sejumlah SPBU berbagai daerah.
Harga pertamax saat ini naik dari 12.300 menjadi 16.250 terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan mencapai Rp4.000. Sementara untuk Pertamax Turbo, Dexlight dan Pertamina Dex tidak mengalami kenaikan harga.
Editor: Dani M Dahwilani