Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Nur Khabibi
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Ma'ruf Cahyono. (Foto: Nur Khabibi)

"Enggak, enggak nyampe kaya gitu tadi, maksudnya gak nyampe pertanyaan kaya gitu," ujarnya. 

Dia mengaku akan kooperatif dalam proses penyidikan kasus ini. 

"Belum tu, belum ada (jadwal pemanggilan lagi), saya nanti ngikutin aja, pokoknya kita patuh aja," ucapnya. 

Diketahui, KPK mengumumkan status Ma'ruf sebagai tersangka pada 3 Juli 2025. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, Penahanan Dibantarkan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal