Dia mengatakan pihak yang memberikan fasilitas tersebut perlu ditelusuri. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Febrie di lingkungan Kejaksaan.
Dia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas konferensi pers bagi tim kuasa hukum Febrie.
Yudi juga menilai langkah pembenahan di internal Kejaksaan diperlukan agar kepercayaan publik terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah tetap terjaga.
"Jaksa Agung harus menurunkan tim untuk mengusut siapa dalang di balik penyediaan fasilitas konferensi pers Hotman Paris dan timnya. Sebab ini tidak sesuai asas keadilan, apalagi mereka merupakan pengacara tersangka korupsi. Kejadian itu jangan terulang lagi," katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris mengungkapkan Febrie Adriansyah dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (17/7/2026). Belasan pertanyaan itu terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU pada PT Asabri.