Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan Hukum

iNews
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai alasannya bersedia menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai alasannya bersedia menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hotman menegaskan bahwa keputusan tersebut murni karena panggilan hati nurani setelah melihat berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Febrie, bukan karena motif finansial.

Mengingat tarif jasanya yang sangat tinggi di Indonesia, Hotman mengaku sama sekali tidak mengharapkan bayaran dari kliennya itu dan menegaskan bahwa selama ini dirinya sudah sering memberikan bantuan hukum cuma-cuma menggunakan dana pribadi.

Hotman melihat ada ketidaklogisan yang nyata dalam penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa seorang bawahan Presiden justru mempermalukan rekan sejawatnya yang selama ini menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto berkat kontribusinya menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun rupiah.

Terlebih lagi, proses hukum tersebut terkesan dipaksakan tanpa adanya pemeriksaan saksi secara langsung. Hotman menilai, meski target utama untuk membuat Febri mundur dari jabatannya telah tercapai, ia memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan demi meluruskan keadilan.

Selain demi menegakkan hukum, Hotman mengaku tidak rela jika marwah Presiden ikut tercoreng akibat kasus ini. Ia mengingatkan kembali momen saat Presiden berulang kali membanggakan capaian tim Febrie dalam berbagai kesempatan. Dengan tegas, Hotman membantah tudingan bahwa dirinya sedang mencari panggung atau popularitas lewat kasus ini, karena secara finansial ia merasa sudah sangat berkecukupan.

Di akhir pernyataannya, Hotman melontarkan kritik pedas terhadap proses hukum yang menjerat Febri yang dinilainya telah menabrak Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bahkan ia menantang pihak yang tidak setuju dengannya untuk sama-sama merobek gelar sarjana hukum mereka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
15 jam lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

16 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

17 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

19 jam lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

1 hari lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal