"18 pertanyaan, hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," kata Hotman Paris dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta.
Menurut Hotman, pemeriksaan terhadap kliennya dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dia mengatakan kliennya mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
"18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujarnya.
Seusai pemeriksaan, kata Hotman, tim penyidik Kejagung tidak menahan Febrie.
"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ucapnya.