Eks Penyidik KPK Kritik Fasilitas Konpers Pengacara Febrie di Kejagung, Cederai Kepercayaan Publik

Tim iNews.id
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo. (Foto: iNews)

"18 pertanyaan, hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," kata Hotman Paris dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta. 

Menurut Hotman, pemeriksaan terhadap kliennya dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dia mengatakan kliennya mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. 

"18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujarnya. 

Seusai pemeriksaan, kata Hotman, tim penyidik Kejagung tidak menahan Febrie. 

"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ucapnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah dalam Beberapa Hari Lagi

1 hari lalu

Mensesneg Ingatkan Hotman Paris soal Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden

2 hari lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

3 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal