Dugaan Korupsi Pertamina, Praktisi Hukum: Belum Ada Temuan BPK Terkait Kerugian Negara

Fitria Dwi Astuti
Praktisi Hukum Petrus Selestinus (Foto: dok YouTube Official iNews)

Dampak Isu Pengoplosan Bisa Rugikan Pertamina

Praktisi hukum tersebut menganggap kasus ini bukan tindak pidana korupsi melainkan soal UU Perlindungan konsumen. Namun awal mula Kejaksaan mengeluarkan statement yang dilakukan pertamina adalah pengoplosan membuat konsumen atau masyarakat langsung hilang kepercayaan terhadap SPBU Pertamina dan merugikan Pertamina.

Pada 4 Maret 2025, Kejaksaan Agung meralat informasi sebelumnya terkait dugaan pengoplosan BBM oleh Pertamina.

Dalam pernyataannya, Kejaksaan Agung menegaskan, kasus yang sedang diselidiki adalah praktik blending, bukan pengoplosan seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Harus ada pertanggungjawaban dari Kejaksaan Agung terkait statement awal yang mengatakan kasus ini pengoplosan. Maka Kejaksaan Agung harus mempertanggungjawabkan dampak dari pertanyaan tersebut, Pertamina bisa rugi yang dimana kerugiannya bisa melebihi angka yang dituduhkan terhadap 9 tersangka tersebut,” ucapnya.

Dia berharap, dengan perkara besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung yang mengemban tugas sebagai kekuasaan penegakkan hukum, tidak mudah terintervensi dalam menjalankan tugasnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

BNI Sukses Raih Penghargaan Pelopor Talent Insights LinkedIn Talent Awards 2025

Bisnis
7 jam lalu

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026

Bisnis
9 jam lalu

BRI Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan, Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Nasional
16 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Terbaru, Ada yang Turun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal