Dugaan Korupsi Pertamina, Praktisi Hukum: Belum Ada Temuan BPK Terkait Kerugian Negara

Fitria Dwi Astuti
Praktisi Hukum Petrus Selestinus (Foto: dok YouTube Official iNews)

Kejagung telah menetapkan pihak swasta yang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Petrus menilai jika suatu kasus sudah ditetapkan tersangkanya, kemudian unsur kerugian negara adalah unsur esensial dalam tindak pidana korupsi, namun dalam kasus ini belum ada atau belum dijelaskan. 

“Bagaimana jika nanti hasil audit BPK mengungkap tidak ada kerugian negara karena ini bisa saja bukan tindak pidana korupsi,tetapi ini pelanggaran UU pelanggaran konsumen bahwa bensin harusnya dicampur dengan zat-zat tertentu untuk meningkatkan kualitasnya tapi justru dicampur dengan bahan lainnya yang dikeluhkan beberapa pihak,” tuturnya.

Maka sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka ini bisa saja dikenakan UU pelanggaran konsumen namun dalam kasus ini ditarik menjadi kedalam UU tindak pidana korupsi.

Proses Blending BBM oleh Pertamina Tidak Menyalahi Aturan

Dalam kasus tuduhan mengubah kualitas RON 88 dan RON 90 menjadi RON 92 ini, sebagai bentuk tuduhan Kejaksaan Agung tersebut tidak berdasar.

“Dalam kasus ini, bukanlah pengoplosan. Melainkan blending, praktik sah dalam industri migas yang diatur oleh hukum. Jika oplosan campuran tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM, namun blending sesuai aturan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas BBM itu sendiri, sesuai Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004,” ucapnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
7 jam lalu

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos pada 2025

Nasional
8 jam lalu

Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Nasional
12 jam lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Bisnis
14 jam lalu

Hadirkan Discover Colours, Nippon Paint Refleksikan Lensa Warna Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal