Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 19 Juli 2026, Cek sebelum Bepergian
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Pertamina, Praktisi Hukum: Belum Ada Temuan BPK Terkait Kerugian Negara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:15:00 WIB
Dugaan Korupsi Pertamina, Praktisi Hukum: Belum Ada Temuan BPK Terkait Kerugian Negara
Praktisi Hukum Petrus Selestinus (Foto: dok YouTube Official iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Apakah kasus ini sudah diaudit atau belum, namun disayangkan dalam kasus ini sudah ada beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka maka ini di kualifikasi merupakan unprofessional conduct dan/atau maladminstrasi penyidikan,” ujarnya.  

Kejagung telah menetapkan pihak swasta yang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Petrus menilai jika suatu kasus sudah ditetapkan tersangkanya, kemudian unsur kerugian negara adalah unsur esensial dalam tindak pidana korupsi, namun dalam kasus ini belum ada atau belum dijelaskan. 

“Bagaimana jika nanti hasil audit BPK mengungkap tidak ada kerugian negara karena ini bisa saja bukan tindak pidana korupsi,tetapi ini pelanggaran UU pelanggaran konsumen bahwa bensin harusnya dicampur dengan zat-zat tertentu untuk meningkatkan kualitasnya tapi justru dicampur dengan bahan lainnya yang dikeluhkan beberapa pihak,” tuturnya.

Maka sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka ini bisa saja dikenakan UU pelanggaran konsumen namun dalam kasus ini ditarik menjadi kedalam UU tindak pidana korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut