Dugaan Korupsi Pertamina, Praktisi Hukum: Belum Ada Temuan BPK Terkait Kerugian Negara

Fitria Dwi Astuti
Praktisi Hukum Petrus Selestinus (Foto: dok YouTube Official iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung tengah mendalami kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama periode 2018 hingga 2023 belum melangkah ke meja hijau.

Praktisi Hukum, Petrus Selestinus menganggap dalam penyidikan kasus ini, banyak menimbulkan tanda tanya besar, karena kasus ini baru diungkap setelah berlangsung selama lima tahun. 

“Sebagai kasus korupsi, kita tahu di Pertamina sendiri pengawasan berlapis-lapis, di Kementerian BUMN juga seperti itu ada instrumen yang namanya pengawasan, tapi kenapa ini baru terungkap sekarang,” tuturnya dalam program talkshow Speak After Lunch yang disiarkan iNews.

Kejagung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menetapkan sembilan orang tersangka di antara enam petinggi Pertamina dan tiga orang dari sektor swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.

Petrus menuturkan, dalam kasus ini melihat ini sebagai fakta, tidak ada penjelasan dari BPK maupun BPKP bahwa telah ada kerugian negara yang dijelaskan secara resmi atau klarifikasi.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
15 jam lalu

Wisata Kuliner Korea Selatan untuk Traveler Indonesia: Hidangan, Jajanan, dan Tips Makan

21 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 Juli 2026, Cek sebelum Bepergian

22 jam lalu

Pertamina Pastikan Stok BBM Sumut Aman, Polisi Kawal Distribusi ke SPBU

2 hari lalu

Dukung Transformasi Talenta, Telkom CorpU Gelar Forum CorpU Association Insight

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal