Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Miliki Harta Kekayaan Rp36,6 Miliar

Riezky Maulana
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas"ud (AGM) . (Foto: iNews/Mukmin Azis)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022). Sebanyak 11 orang diamankan termasuk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.

Darinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksir Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat. 

Kekayaan Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Gafur mencapai Rp534 juta. 

Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Gafur berjumlah Rp1,3 Miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidaklah memiliki utang. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
17 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
11 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
21 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal